JURNAL GAYA---Presiden Joko Widodo, mengeluarkan ultimatum untuk Kapolri, Panglima TNI serta Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Jokowi meminta, pihak-pihak tersebut bisa menindak tegas pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Dalam akun resmi Presiden Jokowi di Instagram @jokowi, mengatakan, saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini, merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
"Kita telah memutuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujar Jokowi, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Istana Makin Waspada! Jokowi Bisa Bernasib Sama dengan Presiden Soeharto, Ini 3 Alasannya
Jokowi mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan ini, harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang kebal terhadap virus corona. Bahkan, setiap orang bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.