Gempa 8,9 Magnitudo Disertai Tsunami 10 meter Tinggal Menunggu Waktu, Kota Padang Belum Siap

- 19 November 2020, 07:15 WIB
 Ilustrasi tsunami.
Ilustrasi tsunami. /PIXABAY/Elias Sch

“Dari catatan sejarah, gempa bumi terbesar dengan kekuatan magnetudo M 8,6-8,8 di Kepulauan Mentawai terjadi pada tahun 1797, sedangkan gempa dengan kekuatan M 8,8-8,9 terjadi di tahun 1833. Pada saat ini kita telah memasuki siklusnya,” ucapnya.

Ia pun menyarankan, karena Sumbar berada di daerah rawan gempa, pemerintah dan masyarakat harus selalu waspada dan siap siaga terhadap potensi gempa dan tsunami jika suatu saat terjadi.

Baca Juga: FPI di Mata Najwa: Habib Rizieq Ga Pernah Mundur, Tabligh Akbar Akan Terus Jalan

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani menyatakan Kota Padang tak siap menghadapi bencana alam yang paling parah seperti tsunami.

Ia menyatakan, kabar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar yang menjelaskan gempa besar dengan kekuatan M 8,9 yang memicu gelombang tsunami setinggi 10 meter dengan panjang 5 kilometer belum diantisipasi oleh Pemkot Padang sendiri.

“Walau pemerintah telah menjadikan beberapa bangunan sebagai shelter evakuasi tsunami, tetapi bisa kita lihat sendiri apakah jalan menuju zona hijau telah terbangun dengan baik."

"Selain itu, sirine peringatan dini tsunami apakah berfungsi dengan baik,” ucapnya.

Syahrial Kani juga memaparkan hal tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak korban jiwa jika hal yang ditakutkan terjadi.

Walau dimasa pademi ini, pemerintah harus mensosialisasikan kembali ke masyarakat bagaimana cara menghadapi gempa bumi dan tsunami.

“Kita semua tidak mengharapkan gempa berskala besar yang mengakibatkan tsunami terjadi di negeri ini. Tetapi, bagaimanapun kita harus waspada. Pemerintah melalui instansi terkait harus memberikan pelatihan kepada masyarakat bagaimana menghadapi bencana alam,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah