Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil akan Jelaskan Beda dengan Anies

- 19 November 2020, 14:14 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Humas Pemprov Jabar

JURNAL GAYA----Pemanggilan kepala daerah oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq terus dilakukan. Setelah Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (19/11) besok.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, dinamika kerumunan yang tengah ramai saat ini dimulai dari kedatangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, lalu berlanjut ke acara pernikahan putri dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jakarta. Kerumunan yang disebabkan oleh Rizieq berlanjut ke peletakan batu pertama masjid di Megamendung, Bogor.

“Itu menjadi perhatian publik. Walaupun dalam kacamata saya dinamika kerumunan terjadi juga di masa sebelumnya. Ini berbarengan dengan kedatangan Habib Rizieq Syihab yang sudah lama tidak ada di tanah air,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat memberikan keterangan pers di Gedung Sate, Bandung, Kamis (19/11).

Baca Juga: 5 Adegan Menyentuh di Ikatan Cinta Bukti Cinta yang Besar Seorang Ayah ke Anaknya!

Selanjutnya, kata dia, pihak kepolisian meminta klarifikasi dari pemimpin wilayah atas berbagai peristiwa kerumunan acara Rizieq. Walaupun menurut Ridwan Kamil jika dilihat dari asal muasalnya, situasi yang terjadi tidak bisa disamakan. “Pak Anies sudah klarifikasi, saya terima surat juga sama,” katanya.

Emil menilai, penegakan protokol kesehatan dari sisi tata negara dan sistem kewenangan di DKI dan Jawa Barat jauh berbeda. Menurutnya wilayah di luar Jakarta kewenangan teknis terkait acara warga ada di kepala daerah yakni Wali Kota dan Bupati.

Baca Juga: Tito Karnavian Ancam Copot Jabatan Gubernur Melalui Inmen, Fadli Zon: Mana Bisa

“Ada ribuan kegiatan di seluruh Jawa Barat itu dikelola bupati dan wali kota. Hubungan gubernur dengan bupati wali kota itu koordinatif, lain halnya dengan polisi dan kodam yang sifatnya komando dimana laporan harus langsung,” paparnya.

Karena itu, kata dia, pihaknya akan menjelaskan soal hierarki penegakan protokol kesehatan di Jawa Barat. Menurutnya satuan tugas penanganan Covid-19 di Jawa Barat berjumlah 28 dimana satu provinsi ditambah 27 satgas kabupaten/kota. “Kalau di Jakarta itu satu,” katanya.

Baca Juga: Lurah Petamburan Positif Covid-19, Puskesmas Tanah Abang Langsung Tracing 55 Orang

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x