Mumpung Hari Jum'at, Ini Amalan Sunnah yang Harus Dilakukan

- 20 November 2020, 08:40 WIB
Ilustrasi sholat tahajjud
Ilustrasi sholat tahajjud /Pixabay/Mohammed Hasan

 

JURNAL GAYA – Mumpung hari Jum’at, bagi laki-laki ini hari yang sangat luar biasa penuh dengan keberkahan.  Berdasarkan hadits riwayat Muslim dan Tirmidzi "Sebaik-baik hari yang pada hari itu matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan. Pada hari itu ia dimasukkan ke surga dan pada hari itu ia dikeluarkan dari surga dan tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jumat.

Baca Juga: Ini Tiga Amalan Malam Jum'at yang Disunnahkan Rasulullah

Nah, ini ada beberapa sunnah yang disunnah dilakukan di hari Jum’at, berikut 7 amalan yang Jurnal Gaya rangkum dan hadirkan untuk Anda :

  1. Membersihkan diri

Sebaiknya sebelum berangkat ke Masjid untuk Shalat Jum’at agar membersihkan diri dengan mandi mandi sunah ketika ingin melakukan salat Jumat. Selain itu, dianjurkan pula untuk memakai minyak wangi, membersihkan kuku, dan memotong rambut.

Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang mandi pada hari Jumat, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi di antara dua orang untuk dilewatinya, kemudian salat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jumat". (HR. Bukhari)

Baca Juga: Amalan Puasa Senin – Kamis, Pembuka Pintu Surga

  1. Salat Jumat

Bagi seorang laki-laki Muslim, salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pada hari Jumat adalah salat Jumat. Oleh karena itu, apabila meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali, orang tersebut masuk dalam golongan fasik. Namun, dalam situasi pandemik virus corona (COVID-19), salat Jumat boleh ditiadakan. Keputusan ini boleh dilakukan setelah terdapat pengumuman dari ahli agama. Amalan wajib tersebut disampaikan dalam sebuah hadis yang berbunyi:

"Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim secara jamaah kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, perempuan, anak kecil dan orang sakit". (HR. Abu Daud)

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x