"Tentu kita pun lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol DKI, Satpol PP dan kepolisian agar wilayah Jakarta Pusat ini tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin," ujar Luqman.
Kegiatan patroli pengamanan dan pembersihan baliho-baliho tak berizin turut dilakukan di wilayah-wilayah lainnya yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Pembersihan baliho-baliho tak berizin itu pun didukung oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Habib Umar bin Hafidz Disebut Mimpi Bertemu Rasulullah SAW Menunggu Habib Rizieq, Begini Ceritanya
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu jelas aturannya. Ada bayar pajak dan tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," ujar Dudung dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir dan Pengamanan Pilkada Serentak di Monas, Jumat pagi.***