JURNAL GAYA - Kedudukan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, kini semakin dipertaruhkan.
Orang nomor satu di ibukota ini pun harus berurusan dengan hukum lantaran dugaan melanggar UU Kekarantinaan pasca Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menggelar resepsi pernikahan puterinya di Petamburan.
Dengan tudingan menerapkan standar ganda karena memberikan izin kerumunan, Anies Baswedan pun dipanggil dan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Karirnya Bermula dari Jualan Kue ke Kodam III Siliwangi
Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat
Mirisnya, saat Anies dihadapkan dengan panggilan polisi atas dugaan mélanggar UU Kekarantinaan, ia minim pembelaan. Selama proses pemeriksaan, Tak ada satupun bendera partai di tanah air yang mengawal langkahnya.
Seperti dikutip dari Jurnal Presisi pada Jumat 20 November 2020, dalam artikel Tak Ada Satupun Parpol yang Mendukung, Dedi Kurnia: Anies Harus Bersiap Jika Posisinya Terancam, disebutkan, Anies tak mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra dan tiga partai lainnya (PKS, Partai Perindo dan Partai Idaman) yang mendukungnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opininon, Dedi Kurnia Syah mengatakan bahwa walaupun menjadi partai pengusung Anies, Anies bukanlah kader dari partai Gerindra. Maka tidak mengejutkan apabila tidak membela Anies.