Ridwan Kamil Masih Diperiksa Bareskrim, Berapa lama Lagi?  Anis Baswedan Sampai 9,5 Jam

- 20 November 2020, 16:46 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil memberikan hadiah berupa telepon pinter untuk Ade Lombok, seorang warga yang mendadak viral seusai mempromosikan makanan Odading Mang Oleh dengan gaya "ngegasnya", di Jalan Barangsiang Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil memberikan hadiah berupa telepon pinter untuk Ade Lombok, seorang warga yang mendadak viral seusai mempromosikan makanan Odading Mang Oleh dengan gaya "ngegasnya", di Jalan Barangsiang Kota Bandung, Rabu (16/9/2020). /ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar/am./

 

Jurnal Gaya – Pemeriksaan kepada Ridwan Kamil masih berlangsung sampai menjelang waktu Asar tadi.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil ini, datang pukul 09.40 WIB ke Bareskrim Jakarta.

Pemeriksaan terpotong Ishoma (Istirahat, Salat, dan Makan). Apalagi hari Jumat tentu saja ada Salat Jumat yang waktunya cukup lama.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Sebelumnya Anies Baswedan saat diperiksa Polda Metro Jaya, ditanya 33 pertanyaan yang memakan waktu kurang lebih 9,5 jam.

Wartawan dari berbagai media menunggu dengan sabar keterangan resmi dari Bareskrim tentang perkembangan pemeriksaan klarifikasi dari Kang Emil yang didampingi pejabat Biro hukum dan HAM.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19 di Mega Mendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Akhir Pekan, Yuk Icip-icip Satai Maranggi Purwakarta yang Gurih Menggoyang Lidah, Bikin Nagih!

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, klarifikasi terhadap Ridwan Kamil dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Subdit II Direktorat Kriminal Pidana Umum Bareskrim Polri."(Klarifikasi) sampai pukul 11.30 WIB tadi. Kemudian ishoma (istirahat, sholat, makan) dan

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Humas Pemdaprov Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah