TNI Kok Turunkan Baliho Habib Rizieq? Itu Kewenangan Polisi dan Satpol PP, Kompolnas Panggil Polri

- 22 November 2020, 05:33 WIB
Soal Video TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya sebut Itu Adalah Perintah Saya
Soal Video TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya sebut Itu Adalah Perintah Saya /Dhemas Reviyanto/.*/ANTARA FOTO/

JURNALGAYA - Penurunan baliho Habib Rizieq di Petamburan berbuntut panjang. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana memanggil Polri.

Hal itu disampaikan anggota Kompolnas Yusuf Warsyim. Ia mengatakan, Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polri terkait penertiban baliho Rizieq Shihab oleh TNI. Sebab, tugas itu kewenangan kepolisian dan Satpol PP.

"Mekanisme Kompolnas apabila ada kasus menonjol, seperti TNI yang mencopot spanduk, bukan Polri dan Satpol PP, saat ini kami lakukan dengan meminta klarifikasi kepada Polri," ujar Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (21/11/2020).

Baca Juga: Refly Harun Menduga Aksi Penurunan Baliho HRS Manuver Rebutan Jabatan TNI Polri

Baca Juga: Kalahkan Manchester City 2-0, Tottenham Hotspur Melenggang ke Puncak Klasemen Liga Inggris

Ia mengatakan, setiap pelanggaran aturan memiliki implikasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga seharusnya Polri tidak berdiam diri.

Sebelumnya Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, tindakan anggota TNI menurunkan baliho berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah atas perintahnya.

Sementara, Polda Metro Jaya menyatakan, mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk di berbagai lokasi di Ibu Kota.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x