Prancis Menggila! Muslim yang Tolak Karikatur Nabi Muhammad SAW Siap-siap Dideportasi

- 22 November 2020, 11:05 WIB
Ilustrasi: Kontroversi karikatur Nabi di Prancis, Pakar Komunikasi: Tidak ada kebebasan pers mutlak dimiliki negara
Ilustrasi: Kontroversi karikatur Nabi di Prancis, Pakar Komunikasi: Tidak ada kebebasan pers mutlak dimiliki negara /Pikiran Rakyat

Dikutip dari Daily Sabah, pengadilan bisa menganggap setiap tindakan melawan kebebasan berpendapat sebagai 'tindak kriminal'.

Seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel Prancis Ancam Deportasi Semua Muslim yang Menolak Karikatur Nabi Muhammad SAW, Prancis memang semakin keras menekan Muslim di negaranya pascaterbunuhnya Samuel Paty, guru sekolah yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah.

Negara itu pun semakin panas gara-gara pernyataan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang dianggap mempersekusi Muslim di Prancis.

Ucapannya direspon lewat pemboikotan secara serempak oleh negara-negara Muslim terhadap produk-produk Prancis.

Namun hal tersebut tidak menghalangi niat Macron untuk menekan Islam di Prancis lewat intervensi terhadap komunitas Muslim.

Ia menyebut Islam punya masalah yang harus segera diselesaikan dengan 'nilai-nilai Republik'. Maksudnya ialah sekularisme.

Macron juga dengan lantang membela majalah Charlie Hebdo yang membuat karikatur Nabi Muhammad SAW tanpa merasa bersalah.

Organisasi-organisasi nonpemerintah, masjid-masjid, dan asosisasi Muslim mengkritik keras sikap Macron yang mengintervensi Islam di Prancis.

Pemerintah Prancis pun terus menggaungkan provokasi antiMuslim dengan salih kebebasan berpendapat lewat agensi, surat kabar, dan majalah.

Media-media Prancis memang sudah mulai diintervensi oleh pemerintah sejak November 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah