JURNALGAYA - Pemerintah Prancis kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial. Kali ini, siapapun imigran Muslim di negaranya yang tidak menerima kebijakan soal karikatur Nabi Muhammad SAW akan dideportasi.
Padahal, karena persoalan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, Prancis disorot dunia, karena tindakannya tidak pantas.
Namun Prancis bergeming. Mereka malah akan mendeportasi warga Muslim di Prancis yang setuju dengan kebijaka negaranya.
Baca Juga: Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI Harusnya Tak Gelar Kegiatan Apapun, Apa Sanksinya?
Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin di Radio French Europe 1.
Gerald Darmanin menegaskan, kalau karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah adalah bagian dari kebebasan berpendapat Prancis yang tak bisa diindahkan seorang Muslim pun.
Muslim yang menolak dan menentang guru untuk menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW akan digugat oleh Pemerintah Prancis ke pengadilan.
Gerald Darmanin menambahkan kalau keluarga-keluarga imigran Muslim akan dideportasi berdasarkan keputusan pengadilan.