Kementrian PUPR Siapkan Dana Beda Rumah untuk Papua Sebesar Rp11,97 Miliar

14 Februari 2021, 13:11 WIB
Bedah rumah kementerian PUPR di Papua. /ANTARA/

 

JURNAL GAYA – Dana sebesar Rp 11,97 Miliar disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Perumahan guna program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Papua.

Baca Juga: KBRI Indonesia di Tokyo Nyatakan Tak Ada WNI Korban Gempa Fukushima Jepang

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan bantuan tersebut disalurkan masyarakat yang memiliki rumah tak layak huni. "Program BSPS ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. Pelaksanaannya pun merata di berbagai provinsi di Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke," beber Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 14 Februari 2021.

Baca Juga: Gempa 7,3 Skala Richter Guncang Fukushima Jepang, Ratusan Warga Terluka Rata-rata Patah Tulang

Dikatakan Khalawi, pada tahun 2021 ini, Program BSPS atau yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah, pada tahap I akan menyasar sekitar 414 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Papua. Program BSPS ini ditambahkannya merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni secara swadaya.

Baca Juga: KKB Papua Diduga Bakar Sejumlah Alat Berat dan Sempat Baku Tembak Dengan Aparat

“Namun demikian pemerintah memberikan stimulan agar mereka memiliki semangat gotong royong untuk membangun rumahnya agar bisa lebih layak huni, sehat dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Papua I, Faisal Soedarno di Jayapura menyatakan Program BSPS di Provinsi Papua akan dilaksanakan di lima kabupaten. Ditambahkan Faisal, Kementerian PUPR akan melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja untuk melaksanakan program bedah rumah di lapangan.

"Melalui program tersebut, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni sekaligus menjadi penggerak perputaran ekonomi daerah setempat," ucapnya.

Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah

Berdasarkan data Balai P2P Wilayah Papua I, imbuh Faisal, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Program BSPS Tahap I Provinsi Papua yakni mendapatkan kuota sebanyak 414 unit rumah. Pelaksanaannya akan dilakukan di Kabupaten Jayapura (16 unit), Kabupaten Keerom (99 unit), Kabupaten Jayawijaya (140 unit), Kabupaten Lany Jaya (94 unit) dan Kabupaten Kepulauan Yapen (65 unit).

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Papua juga telah melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS untuk melihat kesiapan masyarakat di lapangan dan calon penerima bantuan.

Baca Juga: 10+ Quote Unik Ucapan Valentine Bernuansa BTS, Bakal Bikin Si Dia, Apalagi ARMY, Klepek-Klepek

Ia mengemukakan bahwa masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis. “Kami juga akan menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan untuk mendampingi masyarakat untuk melaksanakan Program BSPS ini di lapangan,” bebernya. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler