Honor Nyanyi Rossa Rp172 Juta dari DNA Pro Tidak Jadi Disita Bareskrim Polri karena Alasan Ini

26 April 2022, 21:09 WIB
Rossa diperiksa Polri akibat terima Rp172 juta dari DNA Pro. /Instagram.com/@itsrossa910

JURNAL GAYA - Nama penyanyi cantik Sri Rossa Roslaina atau yang biasa dipanggil Rossa, menjadi sorotan publik saat dirinya disangkutpautkan dengan kasus DNA Pro.

Rossa sempat diperiksa penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Kamis, 21 April 2022.

Hal tersebut dikarenakan Rossa mendapatkan uang bayaran manggung sebesar Rp172 juta dari DNA Pro saat mengisi acara di Bali.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Cirebon 24 Ramadhan 1443 H atau 26 April 2022 Lengkap dengan Doa Berbuka

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan uang manggung Rossa tersebut tidak jadi disita oleh penyidik.

Salah satu penyebabnya karena pihak Bareskrim Polri tidak menemukan niat jahat dalam aliran uang tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa," kata Whisnu Hermawan pada Selasa, 26 April 2022.

Lebih lanjut Whisnu Hermawan mengatakan bahwa underlying transaction atas uang bayaran manggung yang diterima Rossa usai mengisi acara DNA Pro juga termasuk causa atau sebab yang halal.

"Atas kesimpulan tersebut, dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri," ujar Whisnu.

Saat ini, pihak penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro. 

Baca Juga: Angkut Motor Gratis Pemudik, PT KAI Berharap Bisa Ringankan Kemacetan di Arus Mudik dan Balik

Sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan turut diperiksa antara lain Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Rossa.

Dari hasil pemeriksaan, Ivan Gunawan mengaku dikontrak oleh pihak DNA Pro selama tiga bulan sebagai brand ambassador untuk mempromosikan robot trading melalui instagram.

Atas jasanya tersebut, Ivan Gunawan mendapatkan bayaran Rp1 miliar dari DNA Pro. Kemudian, uang senilai Rp921 juta pun dikembalikan kepada penyidik.

Pasangan artis muda Rizky Billar dan Lesti Kejora pun ikut tersandung kasus DNA Pro tersebut.

Mereka mendapatkan uang satu koper bernilai Rp1 miliar dari petinggi DNA Pro sebagai hadiah kelahiran Muhammad Leslar Al Fatih Billar yang saat itu sudah berusia 1 bulan. 

Karena merasa uang Rp1 miliar itu terlalu banyak, maka Rizky Billar dan petinggi berisinial SR ini menginisiasi dengan kolaborasi konten dengan hasil exposure terkait robot trading DNA Pro.

Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menyerahkan uang tersebut ke penyidik sebagai barang bukti sitaan dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Demi Lancarnya Suplai ke Masyarakat

Terakhir ada Rossa yang mengisi acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali. Ia mendapatkan bayaran Rp172 juta dari acara tersebut. 

Akan tetapi, setelah penyelidikan, uang itu tidak disita penyidik lantaran terdapat kontrak kerja yang jelas atas aliran uang yang diterima Rossa.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler