Hamil 23 Minggu Dea OnlyFans Sambangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Semoga Tidak Ditahan di Kejaksaan

19 Mei 2022, 05:00 WIB
Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum menegaskan kehamilan Dea bukan settingan. /Foto: PMJ News/Yeni Lestari/

JURNAL GAYA - Dea OnlyFans tengah menjadi sorotan publik setelah ia terjerat kasus pornografi.

Pada Selasa 17 Mei 2022, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menyambangi Polda Metro Jaya.

Kedatangan Dea OnlyFans tersebut tidak sendirian, tapi didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang.

Baca Juga: Info Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa Kabupaten Indramayu II Haurgeulis Besok Kamis, 19 Mei 2022

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, ketiga orang tersebut keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.16 WIB.

Abdillah Syarifuddin selalu kuasa hukum Dea, mengatakan kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk mengajukan perkembangan kasus yang menimpa kliennya. 

Menurut Abdillah, saat ini berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," kata Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Abdillah pun menyampaikan kabar mengejutkan bahwa kliennya, Dea OnlyFans, saat ini dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Oleh karena itulah, Abdillah berharap penyidik ​​dari instansi kepolisian dan kejaksaan dapat mempertimbangkan kondisi Dea tersebut.

Hal yang terpenting adalah agar Dea OnlyFans untuk tidak menjalankan penahanan di Kejaksaan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor tadi masih perlu perawatan, pemeriksaan, dan lain sebagainya," ujar Abdillah.

Baca Juga: Inilah Performa Garis Cinta dan Roda Roda Gila yang Tayang Perdana pada 16 Mei 2022 dan di Slot Non Prime Time

Tak hanya itu, Dea pun menegaskan bahwa ia akan tetap bertanggung jawab atas kasus pornografi yang menjeratnya. 

Dalam kondisi tertekan seperti saat ini, Dea mengatakan kalau dirinya sempat ingin menyerah dan telah melakukan upaya bunuh diri sebanyak 4 kali.

"Tapi, saya harus mempersalahkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti bagaimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini bagaimana, itu yang saya sedihkan," kata Dea.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi. 

Meski demikian, Dea tidak ditahan. Ia hanya dikenai wajib lapor. Keputusan tersebut ditetapkan melalui berbagai pertimbangan. 

Salah satunya adanya jaminan dari pihak keluarga yang memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Dea yang berstatus sebagai seorang mahasiswi, ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. 

Oleh karena itulah pihak kepolisian mempertimbangan Dea OnlyFans untuk tidak melakukan tersingkir atau ditahan.

Dalam kasus yang menimpa Dea, turut melibatkan komedian Marshel Widianto karena ia telah membeli 1 akun Google Drive.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Majalengka Besok Kamis, 19 Mei 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

Dari akun tersebut, berisi 76 konten video porno dari tersangka Dea OnlyFans yang semuanya dibeli oleh Marshel Widianto.

Harga seluruh konten video porno milik Dea tersebut dibeli Marshel Widianto dengan harga Rp1,4 juta. 

Akan tetapi, menurut keterangan Marshel, ia hanya bisa mengakses akun Google Drive satu kali sebelum akhirnya terhapus.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler