KASUS Asusila Dea OnlyFans Jadi Atensi Khusus Polda Metro Jaya: Kami Akan Menambah Tersangka Lain

- 29 Maret 2022, 13:39 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti terkait kasus video porno melibatkan Dea OnlyFans
Polisi menunjukkan barang bukti terkait kasus video porno melibatkan Dea OnlyFans /(Foto: PMJ/Yeni)/

JURNAL GAYA - Setelah berhasil menangkap Dea OnlyFans dalam kasus asusila atau pornografi, penyidik dari Polda Metro Jaya akan mengincar pihak-pihak lain yang ikut terlibat di dalamnya.

Seperti ramai diberitakan media, Dea OnlyFans ditangkap penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena konten miliknya yang mengandung unsur pornografi.

Setelah ditangkap dan dihadapkan kepada masyarakat melalui jumpa pers bersama media, Dea akhirnya dilepaskan dan hanya wajib lapor kepada penyidik.

Pertimbangan tidak menahan Dea karena ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Penyidik sudah mendapatkan identitas lawan main Dea dalam konten pornografi yang diunggah dalam kanal OnlyFans yang bermarkas di Inggris.

Onlyfans sendiri merupakan aplikasi konten berlangganan berbayar yang dibuat Tom Stokely, sementara pemiliknya perusahaan dengan nama Fenix Internasional Limited yang bermarkas di Britania Raya/Inggris. 

Baca Juga: Bela Kehormatan Istri, Will Smith Tampar Chriss Rock di Acara Pembagian Piala Oscar

Seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, 29 Maret 2022, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengantungi data lawan main Dea dalam konten pornografi yang menjeratnya, dan berjanji akan memanggil yang berssangkutan untuk diperiksa.

Penyidik memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus Dea OnlyFans. 

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x