BREAKING NEWS! Rizky Billar Jadi Tersangka, Jalani Pemeriksaan Sampai Malam di Polrestro Jakarta Selatan

12 Oktober 2022, 21:17 WIB
Rekaman CCTV dugaan pelemparan bola biliar oleh Rizky Billar. /TikTok/ topbgt

JURNAL GAYA - Kasus KDRT yang melibatkan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang tengah disoroti masyarakat Indonesia, akhirnya berlanjut ke tahap selanjutnya.

Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan dari Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan perbuatan KDRT terhadap istrinya.  

Setelah panggilan pertama Kamis, 6 Oktober 2022 Rizky Billar tidak bisa memenuhi panggilan penyidik di Polrestro Jakarta Selatan, pada panggilan kedua hari ini, Rizky Billar datang memenuhi pagilan penyidik untuk memberian keterangan.

Baca Juga: LIVE STREAMING Suami Pengganti 12 Oktober 2022: Selamatkan dari Kebakaran, Choky Merapat ke Dion dan Dita?

Seperti dikutip dari PMJ News, Rabu, 12 Oktober 2022, polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Menurut Kombes Pol Endra Ziulpan, Muhammad Rizky yang memiliki nama panggung Rizky Billar di dunia keartisan, yang notabene suami dari Lesti kejora, harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya yang diduga melakukan KDRT. 

Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan istrinya.

Pemeriksaan sudah berlangsung selama tujuh jam lebih dan dimulai sejak pukul 11.00 WIB tadi siang.

Baca Juga: INFO JADWAL SHOLAT Kabupaten Bandung Barat dan Sekitarnya Beserta Doa Setelah Adzan, Rabu, 12 Oktober 2022

Polisi mengonfirmasi bahwa Rizky Billar dalam keadaan sehat saat memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, kewenangan untuk menahan atau tidak ada di tangan penyidik sesuai diskresi petugas kepolisian.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Rizky Billar Resmi jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara  

Rizky Billar diperiksa dengan diajukan sebanyak 38 pertanyaanoleh para penyidik . Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada update terbaru apakah Rizky Billar akan ditahan atau bebas pulang ke rumah setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Zulham menjelaskan status Rizky Billar akan ditahan atau tidaknya ditentukan malam sekarang setelah pemeriksaan selesai.

"Hasil Riksa (Rizky Billar) akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangannya," jelas Zulham kepada wartawan.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler