Deretan Seleb Tersandung Narkoba Selama 2020 Ini, Mulai dari Lucinta Luna Hingga Reza Artamevia

6 September 2020, 13:55 WIB
Polisi membawa penyanyi Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat 4 September di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. /Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc./

 

JURNALGAYA - Hingga bulan sembilan di 2020, sejumlah artis dan figur publik tersandung kasus narkoba. Terbaru, pelantun lagu besutan Dewa 19, Reza Artamevia ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba.

Selain Reza, ini beberapa artis dan publik figur yang tersandung kasus narkoba di 2020:

1. Nani Darham

Nani Darham ditangkap di Apartemen Verde Tower Utara, Jakarta Selatan pada Selasa 4 Februari lalu. Bintang film Air Terjun Pengantin ini diciduk setelah ditemukan 0,88 gram sabu-sabu miliknya.

Nani juga diduga menjual narkoba jenis kokain dan happy five kepada dua tersangka William dan JA. Akibat perbuatannya, Nani dan dua tersangka lainnya dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk Nani Darham.

Baca Juga: Halusinasi dan Delusi: Kebanyakan Orang Tertukar dalam Penggunaan Istilah Masalah Kejiwaan Ini

2. Lucinta Luna

Selebgram Lucinta Luna ditangkap bersama tiga rekannya berinisial HD, DAA, dan NHAM di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 11 Februari.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita dua butir diduga ekstasi dalam keranjang sampah, serta tujuh pil riklona dan lima butir tramadol.

Penyidik kemudian menetapkan Lucinta sebagai tersangka karena berdasarkan hasil tes, urinnya mengandung benzo yang masuk dalam golongan psikotropika. Sementara, tiga kawannya negatif.

Karena tindakannya ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwanya dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara.

3. Vanessa Angel

Artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan atau kepemilikan psikotropika pada Rabu 8 April. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukri sekitar 20 butir psikotropika.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Barat mendakwa artis FTV ini dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

4. Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya, Kota Tangerang pada Senin (13/4) dini hari. Polisi menggeledah rumahnya dan menemukan 18 gram ganja dan alat isap sabu.

Aktor berusia 57 tahun itu sudah dua kali berurusan dengan narkoba. Sebelumnya pada 2017 Tio ditangkap dengan kasus serupa.

Kini berkas perkara Tio Pakusadewo telah diserahkan penyidik ke kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan.

5. Roy Kiyoshi

Polisi menangkap pembawa acara sekaligus paranormal Roy Kiyoshi terkait kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu 6 Mei. Penyidik menyita barang bukti 21 butir obat jenis psikotropika milik Roy.

Roy sempat mendekam selama 10 hari dipenjara, ia mendapatkan assesment dan dipindahkan ke rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Jakarta Timur untuk rehabilitasi.

Baca Juga: Serbia dan Kosovo Buka Kedutaan Besar di Yerusalem, Liga Arab Kutuk Keras Kedua Negara

6. Dwi Sasono

Pemeran serial 'Tetangga Masa Gitu', Dwi Sasono ditangkap Satuan Narkoba Polres Jaksel pada Selasa 26 Mei. Pada moment lebaran itu, ia ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa 16 gram ganja. Setelah menjalani asesmen, Dwi Sasono disebut ketergantungan narkoba dan akan direhabilitasi.

7. Jerry Lawalata

Jerry Lawalata alias James Remon Lawalata ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakut pada Jumat 12 Juni di rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepada polisi, Jerry mengaku sudah sering mengonsumsi narkoba sejak 4 tahun lalu.

Atas perbuatannya itu, artis dan model tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia terancam hukuman empat tahun penjara sesuai dengan undang-undang narkotika.

8. Catherine Wilson

Artis Catherine Wilson ditangkap di rumahnya pada Jumat 17 Juli lalu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,4 gram dan 0,66 gram.

Catherine Wilson diketahui belum lama mengonsumsi sabu. Dari hasil tes rambut ditemukan bukti Catherine baru mengonsumsi sabu selama 2-3 bulan. Artis dengan panggilan keket itu kini menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Fraksi PKS Nyatakan Kecewa kepada Menteri Agama, Jazuli Juwaini: Sungguh Menyakitkan!

9. Eks Drummer BIP Jaka Hidayat

Eks Drummer BIP Jaka Hidayat ditanggap Satuan Narkoba Polres Jakut pada Rabu (2/9) lalu. Polisi menyita 0,34 gram sabu. Ia mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 2002. Ia sempat berhenti dan baru kembali memakai sabu sejak dua bulan lalu.

Polisi masih mendalami kasus yang dialami oleh mantan musisi eks Slank ini.

10. Reza Artamevia

Reza Artamevia ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat 4 September. Pelantun lagu 'satu yang tidak bisa lepas' itu diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sudah mengamankan Reza Artamevia.

Polisi menangkap Reza setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan pemakaian sabu. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu seberat 0,78 gram di dalam tasnya.

"Rp 1,2 juta dia beli, 1 klip beratnya 0,78 gram sabu-sabu itu masih kita lakukan pengecekan ke labfor," ujar Yusri.***

 

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler