Umbar Adegan Ranjang, Sinetron Samudra Cinta SCTV Kena Teguran KPI: Romantis Tapi Rawan Ditiru

11 Oktober 2020, 21:33 WIB
/Tangkap layar youtube SCTV

JURNAL GAYA – Umbar adegan ranjang, sinetron Samudra Cinta yang tayang di SCTV, kena teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 8 Oktober 2020. 

Diketahui, KPI menjatuhkan sangsi pada sinetron Samudra Cinta karena adanya adegan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.

Sontak, sinetron yang dibintangi Rangga Azof (Samudra) dan Haico Van der Veken (Cinta) ini dapat 'surat cinta' dari KPI berupa sanksi administratif teguran pertama yang dilayangkan pada 8 Oktober lalu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Posting Video Viral Omnibus Law Jadi Melly Goeslaw Followersnya Ngakak

Baca Juga: Di Masa PSBB Transisi DKI Jakarta, Anies Baswedan Ingin Pergerakan Seluruh Warga Termonitor

Disebutkan KPI, program siaran “Samudra Cinta” SCTV telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Adapun adegan yang melanggar terdapat pada tayangan “Samudra Cinta” tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan juga masyarakat.

Baca Juga: Tak Naik Podium, Fabio Quartararo Masih Kuasai Puncak Klasemen MotoGP 2020

Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.

“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan. Dalam klasifikasi R atau remaja, tayangan mestinya sensitif terhadap kepentingan tumbuh kembang anak," ujar Mulyo dalam keterangan tertulisnya yang dikutip JurnalGaya Minggu 11 Oktober 2020.

Menurutnya, hal penting yang patut diperhatikan lembaga penyiaran pada setiap tayangan berklasifikasi R atau remaja adalah jeli dan berhati-hati terhadap isi tayanganya.

Sinetron SCTV Samudra Cinta Pikiran-rakyat.com

Jangan sampai isinya mengandung unsur-unsur yang justru tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja atau bahkan anak-anak.

“Mestinya tayangan sinetron berklasifikasi R ini mengandung cerita-cerita yang ada nilai edukasinya, budi pekerti, nilai sosial dan budaya, serta membangun remaja ke arah yang positif dan bukan sebaliknya. Hal ini tidak hanya saya mintakan kepada SCTV tapi juga seluruh pembuat konten cerita sinetron di tanah air,” katanya.

Mulyo juga menegaskan, KPI menerima banyak pengaduan dari masyarakat atas adegan dalam sinetron “Samudra Cinta” SCTV. Terkait aduan itu, KPI menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap siaran.

Baca Juga: MENCENGANGKAN, Ayu Ting Ting Pacari Adit Jayusman yang Tajir dan Punya 3 Gelar Pendidikan

Hal ini menunjukan masyarakat telah memiliki kesadaran tinggi dan kepedulian terhadap isi siaran yang baik dan berkualitas.

“Saya sangat menghargai hal ini dan berharap masyarakat dapat terus memberikan pengamatan kritisnya terhadap isi siaran ke KPI. Mesti menjadi perhatian juga kepada lembaga penyiaran bahwa masyarakat kita punya kepedulian dan kekritisan dalam menerima siaran. Maka, harus dipastikan isi siarannya aman dan bermanfaat,” tandasnya. ***

 

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler