Pemain Sinetron Dibalik Jendela SMP, RR Sudah Lima Kali Beli Sabu Biar Badan Kurus

19 Oktober 2020, 22:56 WIB
Ilustrasi sabu. */Pixabay /
 
 
JURNALGAYA---Pemain Sinetron Dibalik Jendela SMP, berinisial RR mengaku sudah lima kali membeli narkotika jenis sabu-sabu saat diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kemudian dari hasil interogasi yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuannya dia sudah beli lima kali di orang berbeda. Kami masih dalami terus pemasok lainnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, dikutip Jurnalgaya dari Antara Senin 19 Oktober 2020.
 
Saat diperiksa lebih lanjut oleh penyidik, RR mengaku membeli sabu-sabu untuk menguruskan badan. "Keterangan awal untuk membuat badannya kurus," kata Yusri.
 
Baca Juga: Soal Tudingan ke SBY dan Partai Demokrat, Mahfud MD Lagi-lagi Cuci Tangan

Yusri mengatakan, tidak ada satupun alasan yang membenarkan penyalahgunaan narkoba dan pihaknya tidak akan segan menindak segala jenis penyalahgunaan narkoba.
 
"Ini kita kenakan Pasal 114 KUHP ayat 1 sub 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Yusri.

Dalam pasal tersebut, pelanggar yang menyalahgunakan narkoba akan diganjar dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
 
Baca Juga: Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin Gagal? Begini Kata Sekjen MUI
 
Yusri juga mengatakan saat ini RR telah ditahan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Menurut Yusri, RR diringkus petugas
pada 15 Oktober 2020 sekitar pukul 18.30 WIB dan saat digeledah polisi menemukan barang sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisapnya.

“Dari tangan tersangka, tim mengamankan 0,4 gram sabu tiga klip dan alat hisap,” katanya.

Menurut pengakuan RR dia membeli sabu-sabu tersebut seharga RP400 ribu dari seseorang yang berinisial P.
 
Baca Juga: Buat Pendemo UU Cipta Kerja Menangis, Risma: Ganggu Anak-anak Surabaya, Hadapi Ibu
 
Kemudian saat dilakukan tes urine, hasilnya membuktikan RR positif mengonsumsi methamphetamine atau sabu-sabu.

Lebih lanjut Yusri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak menghadirkan RR dalam ekspos kasus yang digelar di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.
 
Baca Juga: Diplomat Taiwan Babak Belur Dihajar Diplomat China hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

"Kenapa saya tidak hadirkan disini? Karena yang bersangkutan masih 17 tahun lebih, makanya nanti ada pendampingan karena ini anak di bawah umur," katanya.
Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler