BATAN : 100 Ribu Kematian di Dunia Tercatat Disebabkan Polusi Udara

- 15 Desember 2020, 15:19 WIB
Komisi VII DPR RI tertarik membahas pemanfaatan teknologi nuklir untuk lingkungan pada kunjungan kerjanya di Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) di Jl. Tamansari, Bandung.
Komisi VII DPR RI tertarik membahas pemanfaatan teknologi nuklir untuk lingkungan pada kunjungan kerjanya di Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) di Jl. Tamansari, Bandung. /Dokumentasi BATAN/

JURNAL GAYA – Sepanjang tahun 2020 angka kematian akibat pencemaran polusi udara di dunia mencapai 100 ribu orang. Hal ini terjadi karena adanya ketidakpedulian terhadap nilai baku mutu kualitas udara.

Baca Juga: MUI Tolak Hubungan Diplomatik, Tidak Ada Kata Berdamai Dengan Israel!

Plt Kepala Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Eva Maria Widyasari menjelaskan, polusi udara yang terjadi di sekitar kita dapat memberikan dampak yang kurang baik pada lingkungan. "Polusi udara itu sangat berdampak buruk pada kesehatan dan lingkungan," jelas Eva dihadapan 11 anggota Komisi VII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) di Jl. Tamansari, Bandung, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Pertamina Hapus Premium Januari 2021, Komisi VII DPR RI: Apa Alternatif BBM Murah untuk Masyarakat?

Menurutnya, data kematian di dunia ini akibat pencemaran udara cukup tinggi sekitar 100 ribu orang di tahun 2020.  Dengan memanfaatkan teknologi nuklir, BATAN bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup di seluruh Indonesia dalam menentukan karakteristik polutan udara. "Sudah tujuh belas perkotaan di Indonesia yang telah dilakukan pengukuran kualitas udara dan sudah ada datanya," tambahnya.

"Pemantauan kualitas udara ini ditekankan pada  partikel-partikel yang berukuran sangat kecil yang berukuran 2,5 mikro. Dan bila digambarkan, ukurannya sama dengan rambut yang dibelah 40, sehingga sangat kecil," ucapnya.

Baca Juga: Wuih, Presiden Jokowi Sejajar Dengan Erdogan, Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia!

Ditambahkannya, dengan ukuran yang sangat kecil ini dapat membahayakan kesehatan karena ketika dihirup dapat masuk kesaluran pernafasan manusia yang paling dalam yang dapat mengganggu pernafasan dan menyebabkan kanker. Untuk itulah, dengan teknik analisis nuklir, polutan udara dapat dideteksi karakteristiknya dan dapat diketahui sumber polutan yang terjadi di suatu lokasi.

Komisi VII DPR RI tertarik membahas pemanfaatan teknologi nuklir untuk lingkungan pada kunjungan kerjanya di Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Dengan menggunakan analisis teknik nuklir, kandungan polutan udara dapat dideteksi secara detail hingga ukuran 2,5 mikro atau sering disebut dengan istilah PM 2,5.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah