Gisel Siap Jalani Proses Hukum dan Berjanji Kooperatif kepada Penyidik

- 7 Januari 2021, 06:59 WIB
Gisel Anastasia dalam sebuah sesi pemotretan.
Gisel Anastasia dalam sebuah sesi pemotretan. /Instagram.com/@gisel_la

JURNAL GAYA – Sebuah konseskuensi hukum harus dijalani Gisella Anastasia atas perbuatannya yang membuatnya tersandung kasus video mesum bersama Michael Yukinobu de Fretes. Secara mengejutkan, Rabu malam 7 Januari 2021, Gisel menggelar jumpa pers disebuah hotel di Jakarta.

Baca Juga: Gisel Berharap Kasusnya Tidak Berdampak pada Psikologis Gempi

Meski pun tidak ada tanya jawab selama jumpa pers, Gisel hanya ingin mengungkapkan permohonan maaf sekaligus sikapnya yang akan kooperatif selama menjalani proses hukum. "Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ungkap Gisel.

Baca Juga: Gisel Menangis dan Meminta Maaf kepada Masyarakat, Dirinya Terpukul Atas Kasus Video Asusila

Ibu dari Gempita Nora Marten ini pun terus menerus meminta maaf atas prilakunya yang kurang terpuji itu. Bahkan diakuinya bahwa posisinya sebagai public figure seharusnya bisa membawa dampak positif bagi lingkungan sekitarnya, namun malah sebaliknya.

Baca Juga: Buntut Video Syur Bersama Gisel, Nobu Kini Wajib Lapor Seminggu 2 Kali, Bagaimana dengan Gisel? 

“Namun jika saya mengecewakan banyak hati, terutama bagi orangtua yang anak-anaknya mungkin menjadikan saya sebagai panutan, sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Mangkir Dipanggil Polisi, Tapi di Medsos Gisel Aktif dan Tak Pernah Absen Postingan Endors Produk

Gisel sendiri akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat 8 Januari 2021 besok. Sebelumnya Gisel absen pada panggilan pertama yang dijadwalkan Senin 4 Januari 2021. "Kita melengkapi berkas perkara yang ada kalau memang sudah lengkap akan kita serahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Cuma kan ini belum ada pemeriksaan kepada saudari GA," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

Baca Juga: Tak Heran Gisel Bertekuk Lutut, Intip 13 Fakta Nobu Alias MYD yang Atletis dan Berdarah Jepang

Pihaknya pun menghimbau agar Gisel hadir pada pemanggilan Jum’at besok.  "Kita menunggu nanti hari Jumat mudah-mudahan kita jadwalkan pukul 10.00 WIB untuk saudari GA hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," harapnya.

Baca Juga: Gisel terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun, Siap Datangi Polda Metro Jaya Jumat 8 Januari 2021

Untuk diketahui, Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes diancam dengan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE . ***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah