"Dia konsumsi pada Kamis (25 Februari) lalu, ada memang resep dokternya dari BNNK Jakarta Selatan. Jadi ini legal ya," sambungnya mengonfirmasi.
Dengan adanya pernyataan dari Polda, Millen lolos dari jerat pasal pemakaian narkotika. Obat benzo ini menjadi terapi menghilangkan depresi setelah terkena kasus narkoba sebelumnya.
Baca Juga: Waspadai Banjir Kembali Melanda, Hujan Deras Guyur Bodetabek dan Puluhan Titik di Tanah Air
Dalam kesempatan itu, Millen Cyrus menjelaskan juga alasan dia mengonsumsi obat tersebut untuk mengatasi masalah kesehatan yang dialaminya.
"Obatnya itu untuk kecemasan ya. Saya kan pernah depresi gara-gara masalah (narkoba) kemarin, dan obat itu diberikan kepada saya untuk dikonsumsi," kata Millen menjelaskan.
Setelah terkonfirmasi jejak obat benzonya yang ternyata legal, Millen Cyrus akan lanjut menjalani rehabilitasi dengan rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan, dan akan dikirimkan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya Jumat, 4 Maret 2021 mendatang.***