Dibayar Rp150 Juta Diduga Dari Hasil korupsi Bansos, Cita Citata Diperiksa KPK

- 27 Maret 2021, 10:47 WIB
Diundang ke Labuan Bajo, Cita Citata Tegaskan Tak Kenal Juliari Batubara
Diundang ke Labuan Bajo, Cita Citata Tegaskan Tak Kenal Juliari Batubara /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

 

JURNAL GAYA – Penyanyi dangdut Cita Citata disebut-sebut menerima upah Rp150 juta usai menyanyi di Labuan Bajo pada acara Kemensos RI yang masih dijabat Juliari P Batubara sebagai menterinya. Akibatnya, Cita pun dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi pada Jum’at 26 Maret 2021.

KPK menindaklanjuti penyanyi yang dikenal sebagai si Goyang Dumang ini lantaran namanya disebut-sebut dalam di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Seusai pemeriksaan, Cita Citata membenarkan dirinya pernah  mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo. Dia menegaskan, dirinya diundang secara profesional oleh event organizer (EO), bukan dari Kemensos langsung.

Baca Juga: KPK Akan Memeriksa Effendi Gazali Berkaitan Kasus Bansos Sebagai Saksi

"Saya belum bisa ngomong berapa yang saya terima. Karena semua dari manajemen, saya hanya bisa menjelaskan saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional juga saat itu," ungkap Cita sehabis menjalani pemeriksaan di KPK, Jum’at 26 Maret 2021.

Pada saat manggung itu, Cita Citata disebut dibayar honornya Rp150 juta yang diduga dari hasil sebagian korupsi Bansos. Namun Cita enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya wartawan. "Di sini saya jadi saksi aja. Jadi nggak ngomongin apa-apa," ujarnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca Juga: Geledah Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara, KPK Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 8 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x