Mantan Member EXO Kris Wu Asal Tiongkok Di Duga Telah Melakukan Pemerkosaan Dan Tindak Kekerasan Seksual

- 9 Agustus 2021, 18:25 WIB
Mantan Member EXO Kris Wu Asal Tiongkok Di Duga Telah Melakukan Pemerkosaan Dan Tindak Kekerasan Seksual
Mantan Member EXO Kris Wu Asal Tiongkok Di Duga Telah Melakukan Pemerkosaan Dan Tindak Kekerasan Seksual /Instagram

Pengacara korban, Jing Wang, saat ini bekerja di Kingswood Law Firm. Dia meraih gelar Doctor of Law dari University of Illinois Urbana-Champaign dan sebelumnya menjadi konsultan hukum internal untuk sebuah perusahaan multi-nasional yang berbasis di AS.

Baca Juga: V BTS Berperan jadi Prajurit Joseon Dalam Run BTS Terbaru

Dia juga sebelumnya memegang posisi dalam sistem pengadilan Tiongkok,mengenai kasus gadis di bawah umur, Jing Wang berkomentar bahwa dia bisa di hukum karena telah berhubungan dengan perempuan yang dirugikan dalam kasus kekerasan seksual.

Dia mengakui kesulitan yang muncul, terutama saat bersaksi melawan publik. Figur Selain harus menceritakan apa yang terjadi pada mereka, mereka juga menghadapi tuntutan korban dan tekanan dari masyarakat.

Mengenai topik "korban yang sempurna," Jing Wang menunjukkan bahwa tidak masuk akal untuk meminta korban tidak bersalah dalam situasi sama sekali. Karena undang-undang tersebut berfokus pada kejahatan penyerangan seksual itu sendiri, orang tidak boleh menyalahkan korban atas kepribadian, cara berpakaian, atau tindakan mereka—semuanya tidak merusak pengalaman traumatis mereka.

Tim pengacara Jing Wang saat ini sedang mengevaluasi situasi remaja Los Angeles. Jika ditentukan bahwa ada kebenaran dalam ceritanya, mereka akan mewakilinya dalam membawa kasus terhadap Kris.

Dia juga bersedia untuk mewakili lebih banyak korban di pengadilan dan mendorong mereka untuk berdiri dengan berani.

Mempertimbangkan bahwa Kris mengunjungi Los Angeles berkali-kali untuk fanmeeting dan promosi dan dilihat oleh penggemar di beberapa restoran Cina, lebih banyak gadis mungkin datang.

Apa yang Dinyatakan Hukum AS?

Jing Wang menunjukkan bahwa hukum di Amerika Serikat berbeda dengan hukum di Tiongkok. Di AS, ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Korea Boo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x