Dulu Pamer, Kini Aset INDRA KENZ Segera Disita Polisi hingga Dimiskinkan: POLRI Sudah Bergerak Ke Sumut!

- 8 Maret 2022, 20:42 WIB
Sebagian besar aset Indra Kenz berada di Medan
Sebagian besar aset Indra Kenz berada di Medan /Instagram/ @indrakenz

JURNAL GAYA - Penetapan tersangka atas nama Indra Kesuma atau Indra Kenz salah satu crazy rich Indonesia yang sering tampil mempromosikan Binomo, akhirnya bergulur ke Kejagung.

Nasib Indra Kenz akan ditentukan nanti di depan meja hijau setelah Jaksa Penuntut Umum mengumukan penuntutan kepadanya.

Saat ini kasus Indra Kenz masih diproses di Bareskrim Polri dan telah disampaikan pemberitahuannya kepada pihak Kejagung sebagai pihak penuntut tersangka.

Baca Juga: Jangan Lakukan Hal Ini Saat Sholat Isya, Ustadz Adi Hidayat: Bisa Celaka dan Dosa!    

Hari ini pada saat yang sama, Doni Salmanan sesama affiliator investasi trading binary option asal Soreang, Bandung Jawa Barat, sedang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di Bareskrim Polri.   

Seperti dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya, PMJ News, Selasa, 8 Maret 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, surat pemberitahuan penetapan tersangka ini diterbitkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

"Surat pemberitahuan diterbitkan oleh penyidik Bareskrim Polri tanggal 24 Februari 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 25 Februari 2022," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: AMBISI Doni Salmanan jadi Trader Kaya Raya, Begini Triknya Ubah Nasib dari Tukang Parkir hingga Jadi Miliarder

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x