Doni Salmanan TERANCAM 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina Unggah Pesan Menyentuh Ini

- 8 Maret 2022, 20:07 WIB
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina Sedang Hadapi Kasus Binary Option Aplikasi Quotex
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina Sedang Hadapi Kasus Binary Option Aplikasi Quotex /Instagram Doni Salmanan

JURNAL GAYA - Doni Salmanan yang dikenal sebagai Crazy Rich Soreang, kini sedang tersandung kasus hukum.

Kasus yang membelit Doni Salmanan diakibatkan oleh perannya sebagai affiliator binary option aplikasi Quotex yang statusnya ilegal di Indonesia.

Petaka yang menimpa Doni Salmanan bermula saat bermunculan sekelompok orang yang mengaku menjadi korban dari binary option dan melaporkan para affiliatornya.

Kini, kasus yang menimpa Doni memasuki babak baru. Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, hari ini Crazy Rich Soreang itu telah tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.35 WIB.

Baca Juga: TERBONGKAR! Begini Surat Perjanjian Affiliator Binary Option, Ada Nama FAKAR RICH, Dewa Trading-nya Indra Kenz

Kedatangan suami Dinan Fajrina tersebut adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan yang didamping tiga kuasa hukumnya, salah satunya Ikbar Firdaus, mendatangi Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan kemeja biru.

Saat tiba, Doni tak berbicara banyak kepada awak media yang sudah menantikan pernyataannya.

Doni Salmanan menyatakan kalau ia telah mempercayakan seluruh proses hukum ke pihak berwajib agar kasus ini bisa selesai secara adil.

"Bismillahirohmanirohim. Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian," kata Doni kepada wartawan di Bareskrim Polri, pada hari ini, Selasa 8 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x