Geruduk Rumah DONI SALMANAN, Polisi Sita 6 Mobil Mewah, Sepeda Motor hingga Baju Mahal: Total 11 Baju Bermerek

- 14 Maret 2022, 17:17 WIB
Geruduk Rumah DONI SALMANAN, Polisi Sita 6 Mobil Mewah, Sepeda Motor hingga Baju Mahal: Total 11 Baju Disita
Geruduk Rumah DONI SALMANAN, Polisi Sita 6 Mobil Mewah, Sepeda Motor hingga Baju Mahal: Total 11 Baju Disita /ANTARA Photo/Laily Rahmawaty/

Baca Juga: Juara Dunia Tamat dengan Ending Menggantung, Para Netizen Ramaikan DJS Season 2

"Seperti 11 baju yang masuk kategori barang mahal, celana, topi, tas, empat pasang sepatu yang nilainya tinggi serta satu buah jam tangan Hermes," sambungnya.

Sejauh ini, penyidik sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka pemblokiran dana dan melakukan pemeriksaan dana dari aset Doni Salmanan yang telah disita.

"Masih dilakukan pemeriksaan dan kami akan terus lakukan tracing aset," terangnya.

Karo Penmas Divisi Humas, Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebutkan kronologi penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Menurutnya, penetapan status baru Doni dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan selama 13 jam dan menggelar gelar perkara.

Baca Juga: Kisruh SBM ITB Versus Rektor ITB Mereda, Dua Pihak Pilih Upaya Negosiasi, Berikut Kesepakatannya

"Dilakukan gelar perkara, kemudian menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

 

Pada kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex, Crazy Rich Soreang itu dijerat dengan pasal berlapis diantaranya Undang-Undang ITE, UU KUHP, hingga Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah