Baca Juga: Ini Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Lengkap dari Tingkat SD Sampai SMA dan SMK
"Tidak bisa menolak karena sudah sesuai dengan putusan berdasarkan Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Sementara itu, melalui akun Instagram pribadinya Wenny Ariani mengungkapkan kebahagiaan atas hasil keputusan tersebut.
"Alhamdulilah ... Terima kasih kepada Allah SWT... Kepada orang tua dan temanyang sudah mendoakan dan mendukung perjuangan saya dan kekey.... Khususnya team kuasa hukum saya yang sudah berjuang dari titik awal dan sampai sudah di titik ini Terima kasih banyak semoga Allah membalas kebaikan nya," tulis Wenny dari akun @wenny_kekey_real.
Mantan petinggi di sebuah stasiun TV swasta ini juga mengungkapkan, semua perjuangan panjang yang telah dilaluinya semata-mata dilakukan demi masa depan sang buah hati.
"Bagi saya kalah atau menang dalam persidangan adalah biasa, tapi jujur bukan itu yang saya lihat tetapi kepentingan Kekey di atas segalanya... Kekey berhak bahagia.... sekali lagi Terima kasih kepada Majelis hakim yang sudah memberikan kesempatan dan keadilan bagi anak saya," tukasnya.***