SAH! Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Aditya Ayah Kandung Anak dari Wenny Ariani

- 25 Mei 2022, 10:14 WIB
Rezky Aditya diputuskan ayah sah dari anak  Wenny Ariani
Rezky Aditya diputuskan ayah sah dari anak Wenny Ariani /JG/ZITA/Instagram.com/thereal_rezkyadhitya

JURNAL GAYA - Aktor Rezky Aditya dinyatakan sah sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.

Putusan ini dibacakan Pengadilan Tingga Banten tempat Wenny Ariani mantan pasangan Rezky mengajukan gugatan penetapan status sang anak mereka berdua.

Setelah sebelumnya, Wenny Ariani melakukan gugatan banding terhadap Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Februari 2022 dan ditolak.

Baca Juga: Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Kuningan Beserta Persyaratannya, Rabu, 25 Mei 2022

Dilansir Jurnal Gaya dari kanal YouTube KH Infotainment, Selasa, 24 Mei 2022 jika pihak pengadilan telah membenarkan hal tersebut.

"Sudah diputus, Pengadilan Tinggi Banten pada hari Jumat, 20 Mei 2022 yang diketuai oleh Solahudin S.H., M.H. dengan anggota Viktor Jagoto S.H., M.H., dan Immanuel Sembiring S.H.," ungkap Subianto Gultom, Jubir Pengadilan Tinggi Banten pada hari Selasa, 24 Mei 2022.

Berikut amar putusan PT Banten terkait kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani yang dibacakan Binsar Gultom:

Dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.

Dalam pokok perkara. Membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x