SAH! Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Aditya Ayah Kandung Anak dari Wenny Ariani

- 25 Mei 2022, 10:14 WIB
Rezky Aditya diputuskan ayah sah dari anak  Wenny Ariani
Rezky Aditya diputuskan ayah sah dari anak Wenny Ariani /JG/ZITA/Instagram.com/thereal_rezkyadhitya

1. menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian
2. menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya
4. menolak untuk selebihnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Terhukum Rindu Karya Putra Siregar Saat Dipenjara yang Dinyanyikan oleh Andika Mahesa, Bikin Baper

Kasus ini mendapat bantuan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak, Ariest Merdeka Sirait, yang bersedia menjadi saksi ahli penggugat.

Menurut Aris, sang anak memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan ayahnya yang bisa dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Berdasarkan pertimbangan tadi, maka seorang anak perempuan tadi, menjadi tanggung jawab bersama daripada Bapak dan Ibunya. Oleh karena hal tersebut, maka pihak Pengadilan Tinggi Banten beralasan mengabulkan gugatan banding yang dilayangkan oleh Wenny Ariani," kata Subianto Gultom.

Sambungnya lagi, jika pihak dari Rezky Aditya telah melakukan Onrechtmatigedaad atau perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan Aktor Inisial GI, yang Diduga Merupakan Gary Iskak, Begini Penjelasan Selengkapnya

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan yang dilansir Jurnal Gaya dari kanal YouTube Seleb Oncam News.

"Benar, saya sudah terima (kabar) tadi pagi dan bersyukur kepada Allah," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani.

Ferry juga langsung melakukan pengecekan di website resmi Pengadilan Tinggi Banten untuk memastikan kabar tersebut.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah