JURNAL GAYA - Selebgram Medina Zein akhirnya menyerah di tangan aparat hukum dan harus pertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan pengancaman di media sosial.
Korbannya melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Medina Zein dan telah naik kasusnya di kejaksaan negeri.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Medina Zein akhirnya dijemput paksa pihak Polra Metro Jaya pada Kamis, 7 Juli 2022, dan langsung dijebloskan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Medina Zein harus merasakan dinginnya sel tahanan atas perbuatannya di media sosial yang melakukan pengancaman, kasusnya sendiri dilaporkan Uci Flowdea.
Seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu, 9 Juli 2022, Beberapa kali Media Zein mangkir dari panggilan polisi, hingga akhirnya tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis sore.
Awalnya tersangka Medina Zein dengan kasus dugaan pelanggaran UU ITE melakukan dugaan pengancaman di media sosial, mengaku mengalami kondisi atau penyakit bipolar.
Akhirnya Medina Zein menjalani pemeriksaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur terkait pengakuan sakit bipolarnya tersebut.