JURNAL GAYA - Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Nominal yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yakni pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Dilansir Jurnal Gaya pada 18 Agustus 2022 dari ANTARA, Perry Warjiyo, selaku Gubernur Bank Indonesia menginformasikan hal tersebut.
"Hari ini, 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta.
Dia juga menyatakan, jika pecahan Uang Tahun Emisi 2022 sudah mulai diberlakukan di hari yang sama.
Perry Warjiyo juga menambahkan, bahwa peluncuran Uang Tahun Emisi 2022 tersebut bertepatan dengan momentum kemerdekaan RI.
Setelah sebelumnya, pada 6 Juli 2022, Presiden Joko Widodo telah menetapkan delapan pahlawan nasional.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Kamis, 18 Agustus 2022 Saksikan Live Musik I Love RCTI
Delapan pahlawan nasional tersebut yang nantinya akan digambar pada Uang Tahun Emisi 2022.