Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

- 6 Oktober 2022, 08:17 WIB
Rizky Billar hari ini dipanggil tim penyidik kepolisian
Rizky Billar hari ini dipanggil tim penyidik kepolisian /Tangkapan layar YouTube Miftah's TV

Nurma menuturkan jika artis berusia 27 tahun tersebut tidak bisa hadir, harus ada keterangan yang jelas.

“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.

Akan tetapi jika Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, Nurma menegaskan Billar terancam dijemput paksa oleh polisi.

Baca Juga: Bocoran Cinta Alesha RCTI Hari Ini, 5 Oktober 2022: WADUH! Alesha Terciduk Rani Lagi Jualan Donat di Jalanan

Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang diberlakukan oleh pihak kepolisian.

"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” ujar Nurma menutup pembicaraan dengan awak media.

Diketahui sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, laporan Lesti Kejora tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Nurma, laporan Lesti Kejora diterima pada Rabu, 28 September 2022 malam.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah