"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis, 29 September 2022.
Nurma mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Lesti Kejora selaku pelapor untuk menjalani visum.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK dan Cha Eunwoo, Hipnotis Publik dengan Gayanya Elegan di Dior Spring Summer 2023
Hasil visum tersebut akan menguatkan laporan atas kejadian yang dialami oleh Lesti Kejora.
"Ya visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ucap Nurma.***