JURNAL GAYA - Seperti kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, nasib Rafael Alun Trisambodo seperti efek domino setelah anaknya MD melakukan dugaan penganiayaan kepada D.
Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat di Ditjen Pajak terpaksa mundur dari jabatannya untuk menghadapi berbagai pemeriksaan seputar harta kekayaannya.
Untuk memeriksa total kekayaan Rafael Alun Trisambodo, KPK membentuk tim gabungan memeriksa aset yang diduga masih disembunyikan Rafael Alun Trisambodo bersama keluarganya.
Baca Juga: Punya Karakter Ganda, Joo Won Tampilkan Senyum Misterius dalam Poster Stealer: The Treasure Keeper
Seperti dikutip Jurnal gaya dari PMJ News, Minggu, 12 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kejanggalan aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak.
Profil Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak sesuai dengan jumlah harta yang dimilikinya yang ternyata ada yang tidak masuk LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, tim gabungan tersebut terdiri dari Tim LHKPN KPK dan Tim Penyelidikan KPK.
"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali kepada wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.
KPK akan memanggil berbagai pihak yang terkait, untuk secara secara detailnya masih belum bisa diungkapkan ke masyarakat.