JURNALGAYA - Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengikuti sidang perdana kasus IDI Kacung WHO. Sidang tersebut digelar secara dan ditayangkan oleh kanal YouTube PN Denpasar, Kamis 10 September 2020 pagi.
Namun drummer Superman is Dead itu memilih untuk walk out atau meninggalkan persidangan yang baru saja dimulai.
Sekitar pukul 09.15 WIB, Jerinx SID hadir mengenakan kaos berwarna hitam dan menutupi sebagian wajahnya dengan masker.
Baca Juga: Tunggak Gaji Karyawan Sejak Mei 2019, Begini Penjelasan Dirut PT INTI
Agenda sidang perdana berupa pemeriksaan terhadap terdakwa Jerinx SID atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam sidangnya kali ini, sang musisi ditemani 12 kuasa hukum.
Sidang baru saja dimulai, namun Jerinx SID sudah menyampaikan keberatan terkait sidang yang digelar secara daring.
“Maaf yang mulia. Jujur, saya keberatan dengan sidang online karena saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair,” kata Jerinx SID dalam sidang.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Besok Cair ke Jutaan Penerima