Jepang Umumkan Keadaan Darurat Selama 1 Bulan

- 7 Januari 2021, 21:09 WIB
ilustrasi COVID-19 di Jepang
ilustrasi COVID-19 di Jepang /Pixabay/t_watanabe


JURNAL GAYA - Jepang mengumumkan keadaan darurat terbatas di Ibu Kota Tokyo, dan tiga prefektur tetangga pada Kamis 7 Januari 2021 untuk membendung penyebaran virus corona.

"Pandemi global lebih parah dari yang kami perkirakan, tetapi saya berharap kami bisa mengatasi ini. Agar ini terjadi, saya harus meminta warga untuk menjalani hidup dengan beberapa batasan," kata Perdana Menteri Yoshihide Suga dalam konferensi pers yang disiarkan televisi.

Pemerintah mengatakan keadaan darurat selama satu bulan akan berlangsung dari Jumat 8 Januari hingga 7 Februari 2021 di prefektur Tokyo dan Saitama, Kanagawa dan Chiba, yang mencakup sekitar 30 persen dari populasi Jepang.

Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Sampai Turunkan Banyak Tentara, Megawati Soekarnoputri: Enggak Mengerti Saya

Pembatasan akan berpusat pada pemberantasan penularan di bar dan restoran, yang menurut pemerintah merupakan area berisiko utama.

Cakupan pembatasan lebih sempit daripada yang diberlakukan pada April di bawah keadaan darurat yang berlangsung hingga akhir Mei.

Pada saat itu, pembatasan dilakukan secara nasional dan sebagian besar sekolah serta bisnis non-esensial ditutup. Kali ini, sekolah tidak ditutup.

Baca Juga: Lihat Mobil Buang Sampah dari Jendela, Megawati Soekarnoputri Perintahkan Mobil Patroli Mengejar

Pemerintah Perdana Menteri Yoshihide Suga sedang berusaha untuk membatasi kerusakan pada ekonomi terbesar ketiga di dunia itu sambil berusaha untuk mengalahkan virus corona untuk selamanya karena akan menggelar Olimpiade musim panas yang ditunda.

Beberapa ahli medis mengatakan mereka khawatir rencana pemerintah untuk pembatasan terbatas mungkin tidak cukup.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah