8 Pebulu Tangkis Indonesia Terkena Kasus Judi dan Match-Fixing, 3 Orang Dihukum Seumur Hidup

- 9 Januari 2021, 07:16 WIB
Badminton World Federation, badan bulu tangkis dunia yang bermarkas di Kuala Lumpur Malaysia menemukan kasus match fixing dan judi yang melibatkan 8 orang pebulu tangkis Indonesia
Badminton World Federation, badan bulu tangkis dunia yang bermarkas di Kuala Lumpur Malaysia menemukan kasus match fixing dan judi yang melibatkan 8 orang pebulu tangkis Indonesia /Jurnal Gaya/ Juniar Syah/Juniar Syah

Baca Juga: Warga Jakarta, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang!

Kedelapan atlet tersebut ternyata saling mengenal satu sama lainnya. Menurut BWF mereka yang terindikasi match-fixing itu lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah.

Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Panel BWF sendiri menyimpulkan hasil penyelidikannya bahwa HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017.

HT kemudian beraksi lebih jauh dengan mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Sabtu 9 Januari 2021, Jangan Lewatkan Cinta Nikita Ada Rizky Billar dan Nikita!

Ajakan HT kemudian disetujui AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Selain match fixing, ternyata sejumlah pemain juga sepakat untuk ikut bertaruh dalam perjudian hasil pertandingan dengan HT.

Panel berkesimpulan untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran tersebut, mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.

Baca Juga: ANDIN TERLUKA! Barang Mewah Tak Bisa Sembuhkan Sakit Hatinya Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 9 Januari

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah