8 Pebulu Tangkis Indonesia Terkena Kasus Judi dan Match-Fixing, 3 Orang Dihukum Seumur Hidup

- 9 Januari 2021, 07:16 WIB
Badminton World Federation, badan bulu tangkis dunia yang bermarkas di Kuala Lumpur Malaysia menemukan kasus match fixing dan judi yang melibatkan 8 orang pebulu tangkis Indonesia
Badminton World Federation, badan bulu tangkis dunia yang bermarkas di Kuala Lumpur Malaysia menemukan kasus match fixing dan judi yang melibatkan 8 orang pebulu tangkis Indonesia /Jurnal Gaya/ Juniar Syah/Juniar Syah

Khusus untuk ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY  karena terbukti mengorganisasi praktik match-fixing. Panel BWF menghukum mereka dengan  dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima pemain lainnya dihukum dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta).

Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah