TRAVELER Wajib Tahu, Jalan-jalan ke Yogyakarta Wajib Rapid Tes Antigen

- 19 Desember 2020, 11:30 WIB
 Warga berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Wisatawan yang masuk Kota Yogyakarta wajib mengantungi tes rapid antigen
Warga berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Wisatawan yang masuk Kota Yogyakarta wajib mengantungi tes rapid antigen //Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko/Pras

“Ketika sampai di Yogyakarta dan mengunjungi berbagai objek wisata serta berinteraksi di tempat wisata, wisatawan akan merasa lebih aman dan nyaman,” katanya.

Ia pun optimistis ketentuan baru tersebut tidak akan mengurangi minat wisatawan datang ke Yogyakarta dan menghabiskan masa libur akhir tahun di kota tersebut.

Baca Juga: Tito Carnavian Himbau Demo dibatasi 50 Orang, Mencegah Penularan Covid-19

Pemerintah pusat telah menetapkan tarif tertinggi tes antigen sebesar Rp275.000.

“Saya kira wisatawan yang sudah berniat berlibur ke Yogyakarta akan mematuhi ketentuan untuk pelaku perjalanan tersebut. Harapannya, tidak akan mengurangi minat untuk libur akhir tahun,” katanya.

Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta melalui Satpol PP juga akan terus melakukan penegakan peraturan dan melakukan patroli untuk memastikan tempat wisata dan tempat usaha di Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga: RESMI, Gubernur Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru!

“Penegakan aturan akan kami lakukan. Jika ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan akan kami beri sanksi. Penutupan pun sudah kami lakukan di salah satu tempat usaha sebagai contoh bagi tempat usaha lain untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata Heroe Purwadi.

Penerapan protokol kesehatan yang baik, lanjut dia, menjadi modal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang sekaligus memberikan perlindungan ke warga Kota Yogyakarta agar tidak tertular Covid-19.

“Kami pun juga akan menanyakan ke tim UGM (Universitas Gadjah Mada) mengenai GeNose. Apakah sudah bisa digunakan secara luas atau belum. Ini juga untuk mempercepat proses tracing kasus,” katanya.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah