TRAVELER Wajib Tahu, Jalan-jalan ke Yogyakarta Wajib Rapid Tes Antigen

- 19 Desember 2020, 11:30 WIB
 Warga berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Wisatawan yang masuk Kota Yogyakarta wajib mengantungi tes rapid antigen
Warga berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Wisatawan yang masuk Kota Yogyakarta wajib mengantungi tes rapid antigen //Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko/Pras

Jurnal Gaya - Liburan akhir tahun mungkin banyak keluarga yang sudah menjadwalkan liburan keluar kota.

Kota-kota destinasi wisata seperti Bandung Raya dan Yogyakarta, mulai memberlakukan aturan ketat bagi wisatawan yang akan masuk ke kota mereka.

Kota Yogyakarta menjadi salah satu destinasi favorit jalan-jalan dan berwisata.

Baca Juga: Demo 1812 Memakan Korban, Satu Petugas Polisi Terluka Sabetan Samurai

Aturannya setiap wisatawan yang masuk harus sudah mengantungi surat bebas Covid-19 hasil tes Rapid Antigen.

Tes rapid antigen menjadi aturan dari pemerintah pusat sehingga Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta berharap aturan yang mewajibkan pelaku perjalanan masuk atau keluar DIY melakukan tes cepat antigen akan memberikan rasa aman pelaku perjalanan termasuk wisatawan.

“Kewajiban melakukan 'rapid test antigen' sudah menjadi aturan pusat sehingga kami mengikuti protokol yang ditetapkan,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu 19 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: ASTAGHFIRULLAH! 3 Bocah Menenteng Samurai, Lontarkan Ancaman pada Jokowi dan Megawati, Ini Katanya

Menurut dia, pelaku perjalanan justru akan merasa lebih aman saat berwisata dengan adanya ketentuan baru tersebut.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x