Nasib Prabowo Subianto di Kabinet Jokowi di Ujung Tanduk, Siap-siap Didepak?

27 November 2020, 09:53 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.* /Instagram/@prabowo/@prabowo

JURNALGAYA - Menteri KKP Edhy Prabowo yang juga tangan kanan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ditetapkan tersangka oleh KPK.

Edhy diduga menerima suap dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, tertangkapnya Edhy Prabowo merupakan pintu masuk untuk mengeluarkan Menhan Prabowo Subianto dari kabinet.

Baca Juga: Prestasi KPK Tangkap Petinggi Gerindra Edhy Prabowo Terganjal Kader PDIP Harun Masiku

Baca Juga: Febri Diansyah Bongkar Polemik Penyidikan Politisi PDIP Harun Masiku di KPK

Ujang menduga pihak Istana sudah membaca kebijakan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo merupakan Instruksi dari Partai Gerindra untuk mencari pundi-pundi uang lewat kebijakan ekspor benih lobster.

"Mungkin Edhy Prabowo ditekan oleh partainya tuk cari uang. Karena kita tahu Prabowo tiga kali maju di Pilpres selalu kalah. Banyak uang yang sudah dikeluarkan," kata Ujang, Jumat 27 November 2020.

"Tapi permainannya kasar, permainannya jorok, permainanya bisa dibaca oleh istana dan KPK," imbuhnya.

Profil Prabowo Subianto tangkap layar instagram.com/ @prabowo

Seperti diketahui, Partai Gerindra masuk belakangan dalam partai koalisi Jokowi. Bahkan sebelumnya, Prabowo menjadi lawan Jokowi dalam Pilpres 2019. 

Saat Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019, Prabowo kemudian memutuskan untuk merapat ke partai koalisi yang saat itu sudah ditempati beberapa partai. 

Di antaranya PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, dan PPP. Kemudian Gerindra masuk dan mendapat dua kursi menteri. 

Baca Juga: Novel Baswedan Bisa Tangkap Kader PDIP Harun Masiku, Asal....

Baca Juga: Refly Harun Bongkar Strategi Megawati Pasangkan Puan-Prabowo di Pilpres 2024, Ganjar Disingkirkan

Satu kursi ditempati Prabowo Subianto yakni Menteri Pertahanan. Satunya lagi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Keputusan Prabowo menimbulkan pro dan kontra. Meski demikian, ia tetap melenggang bergabung dengan Jokowi menjalankan pemerintahan. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Baca Juga: Dicecar Najwa Shihab soal Baby Lobster, Fahri Hamzah: Rugi Na, Ya Allah..., Pengusahanya Saja Bego

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Secara total KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

 

Editor: Firmansyah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler