Bupati Bogor Ade Yasin: Massa di Mega Mendung Sangat Besar Tak Mungkin Ditertibkan Secara Represif

3 Desember 2020, 06:24 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin. /Instagram.com/@ademunawarohyasin

Jurnal Gaya - Bupati Bogor akhirnya sembuh dari penyakit Covid-19 yang dialaminya. Setelah beberapa waktu lampau melakukan isolasi mandiri bersama putrinya.

Setelah sembuh, Bupati kemudian melalukan berbagai kegiatan kembali. Termasuk memenuhi panggilan dari Polri untuk klarifikasi masalah kerumunan di Megamendung yang melanggar protokol kesehatan.

Bupati Bogor yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 di Kabupaten Bogor, memberikan keterangannya kepada para wartawan mengenai kasus kerumunan di Megamendung.

Baca Juga: Kepala BNPB : Cegah Covid-19,Pisahkan Kelompok Usia Rentan di Pengungsian

Di sela-sela acara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pullman Hotel, Ciawi Bogor. Ade Yasin memberikan pernyataan.

Bupati Bogor Ade Yasin mengakui bahwa kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 tak terkendali oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.

"Sebetulnya kami sudah mengamankan. Karena massa yang begitu besar, kami tidak bisa melakukan tindakan yang represif ya, kita tidak punya kekuatan," ujarnya, di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat, di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Rabu 2 Desember 2020, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Siap Beberkan Kasus Habib Rizieq di Polda Jabar

Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu menyebutkan bahwa sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung Bogor.

Ade Yasin mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat guna mengklarifikasi ihwal kerumunan tersebut di Megamendung.

Baca Juga: Diserang Irma Suryani soal Covid-19 di Mata Najwa, Fadli Zon: Anda Jangan Fitnah!

"Kita akan koperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," ujarnya.

Menurutnya, pada pemanggilan pertama ia terpaksa tidak dapat hadir memenuhi panggilan Polda Jabar lantaran terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Rabu 18 November hingga 28 November.

Ia mengaku akan memenuhi panggilan kedua yang diagendakan pada Selasa, 10 Desember 2020, bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kedua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin.

"Selasa depan pemanggilan lagi infonya, klarifikasi saja ya terkait protokol kesehatan," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu pula.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler