SIMAK! Ini Empat Formulasi Kebijakan PNS Naik Gaji

4 Desember 2020, 21:20 WIB
Ilustrasi PNS. /TITA SALSABILA/PR/

JURNALGAYA - Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terus ditingkatkan oleh pemerintah.

Terkait hal itu ada peningkatan mulai dari gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan memotivasi para abdi negara.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Rini Widyantini menjelaskan, kesejahteraan yang akan didorong tersebut terutama akan dilakukan bagi para ASN yang bekerja di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).

Baca Juga: Adik Prabowo Blak-blakan: Kebijakan Menteri Lama Ini Keliru!

"Karena profesi ASN dengan bidang pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, jauh dari akses pembangunan, membutuhkan insentif dan motivasi," jelas Rini dalam siaran resmi pada laman resmi Kemenpan RB, dikutip Jumat 4 Desember 2020.

Pemerintah memiliki empat gagasan dalam pelaksanaan reformulasi kesejahteraan ASN. Ada 4 poin reformulasi tersebut.

Pertama, ASN ke depan adalah ASN yang berkinerja sangat tinggi.

Kedua, pemerintah harus mebuat reformulasi konsep kesejahteraan bagi ASN.

Ketiga, menyusun dan mendorong konsep penggajian baru.

Keempat, pemenuhan kesejahteraan ASN dari sisi non-finansial yang mencakup penugasan terarah dan berbobot, serta flexible work arrangement.

Baca Juga: Sentil Mahfud MD, Rocky Gerung: Dunia Berubah dari Hal yang Dianggap Remeh

Menurut Rini, kebijakan peningkatan kesejahteraan ASN juga memperhatikan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 pasal 79, 80, dan 81 dimana gaji dan tunjangan fasilitas harus memperhatikan tunjangan yang berbasis kinerja.

Selain itu juga, indikator kinerja utama (IKU) pegawai menjadi dasar dalam melakukan reformulasi kesejahteraan ASN.

"IKU dari ASN itu merupakan hal pokok dan menjadi yang paling elementer pada setiap instansi pemerintah sehingga kinerja ASN dapat terukur," pungkasnya.****

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler