FPI Bantah Habib Rizieq Sengaja Kabur, Seperti yang Ditudingkan Polisi

13 Desember 2020, 06:16 WIB
Habib Rizieq /ANTARA

JURNAL GAYA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah bahwa Habib Rizieq Shihab
sengaja kabur dari pemanggilan polisi untuk diperiksa lalu tidak mengindahkan panggilan Polda Metro Jaya hingga dia ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan proses pemulihan diri.

Baca Juga: Habib Rizieq Pimpin Sholat Para Penyidik Polda Metro Jaya

“Beliau kemarin semata-mata kelelahan menghadapi aktivitas yang cukup banyak,” ujar Munarman disela-sela pendampingan Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Dewi Tanjung Sindir 3C Jantungan Nunggu Hasil Pemeriksaan Habib Rizieq, Siapa Mereka?

Kedatangan Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, kata Munarman, bukan berkonteks penangkapan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Habib Rizieq 'Diejek' Polisi, FPI: Aneh-aneh Saja!

Namun kedatangan Rizieq dinilai menunjukkan sifat ksatria sebagai warga negara yang taat hukum.

“Sekali lagi saya katakan Habib Rizieq ini gentleman, ksatria,” ujar dia.

Baca Juga: Hingga Kini Penyidik Belum Tanyakan Materi Subtansi Pada Habib Rizieq

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler