6 Wajah Baru Menteri Jokowi, Intip Berapa Harta Kekayaannya

22 Desember 2020, 20:49 WIB
6 Menteri baru berjaket biru bersama Presiden dan Wakil Presiden, sesaat setelah diumumkan kepada publik di Istana Negara, Selasa 22 Desember 2020 /Twitter Joko Widodo

JURNAL GAYA - Desas-desus di sekitar Istana Presiden tentang reshufle kabinet akhirnya terwujud juga. 

Seperti kebiasaan Presiden Jokowi, ia melakukan pergantian kabinet secara resmi dan melantiknya di hari Rabu Pon.

Secara resmi enam menteri baru yang akan membantu jalannya pemerintahan Jokowi di Kabinet Kerja II akan dilantik pada Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Ini Dia Apartemen Tangguh Versi Polda Metro Jaya

Pejabat negara sesuai peraturan, memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan mereka secara mandiri ke LHKPN KPK.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enam orang itu, yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang diangkat menjadi Menteri Sosial, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Duta Besar Indonesia untuk AS M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

Baca Juga: Ini Dia Kiat Jitu Kelola Emosi Saat Pandemi Ala Artika Sari Devi: Ibu Juga Manusia!

Berikt daftar kekayaan enam wajah menteri baru Jokowi, sebagaimana dikutip dari ANTARA Selasa, 22 Desember 2020. 

1. Tri Rismaharini (Risma)

Tri Rismaharini terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7,1 miliar.

Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp985 juta, harta bergerak lainnya Rp85 juta serta kas dan setara kas Rp580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp952 juta.

2. Sandiaga Salahuddin Uno (Sandi)

Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp5,09 triliun.

Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.

Baca Juga: Hati-hati Ada Susu, Kopi dan Dodol yang Dicampur Ganja!

3. Budi Gunadi Sadikin

Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp161 miliar.

Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.

4. Yaqut Cholil Qoumas

Gus Yaqut terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014—2019 dari Fraksi PKB senilai Rp936 juta.

Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp882 juta, harta bergerak lainnya Rp1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8 juta.

Baca Juga: TOK! Hakim Memvonis Djoko Tjandra 2,5 Tahun Penjara.

5. Sakti Wahyu Trenggono

Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp1,9 triliun.

Ia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,2 miliar, surat berharga Rp1,6 triliun, kas dan setara kas Rp141,7 miliar, dan harta lainnya Rp61,5 miliar.

6. M. Lutfi

Lutfi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 30 Oktober 2014 sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II senilai Rp123,5 miliar.

Harta Lutfi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp37,7 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil dan satu unit motor) Rp2 miliar, harta bergerak lainnya Rp8,6 miliar, surat berharga Rp85,7 miliar, serta giro dan setara kas Rp2,5 miliar. Ia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp13,1 miliar.***

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler