Benarkah Kandungan BPA pada Galon Air MInum Isi Ulang Berbahaya? Ini Penjelasan BPOM

2 Januari 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi Air mineral.*/ /Pixabay/

JURNAL GAYA - Pada 29 Desember 2020, tagar #PeringatanGalonIsiUlangBPA ramai dimuat di media sosial Twitter.

Tak pelak cuitan tersebut membuat masyarakat resah. Pasalnya, pengguna air minum dalam kemasan terus meningkat.

Apalagi, sejumlah akun Twitter yang menyematkan tagar tersebut memberikan peringatan akan bahayanya kandungan bisphenol-A (BPA) dalam galon isi ulang.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Mengandung Bahan Berbahaya dan Hanya Untuk Kelinci Percobaan? Cek Faktanya!

Salah satu akun yang menggelorakan narasi itu, @misteresp***, mengklaim BPA dalam galon isi ulang dapat mengancam kesehatan bayi, balita, hingga ibu hamil.

Berikut narasi lengkap yang dimuat dalam salah satu akun Twitter pada 29 Desember 2020, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita ANTARA:

"Gaiss… Tau nggak Zat BPA yang terkandung di Galon Isi Ulang, ternyata berbahaya bagi Bayi, Balita & Ibu Hamil! Sedihnya lagi, kita di Nina Bobokan selama ini dengan dalih bahwa galon Polikarbonat itu aman dan turut menjaga lingkungan."

Baca Juga: Pemprov Jatim Tracing Kegiatan Gubernur Pasca Dinyatakan Positif COVID 19

Hingga Sabtu, 2 Januari 2021, unggahan tersebut telah disukai oleh 1.100 pengguna Twitter yang lain. Narasi itu juga sudah mendapatkan 770 komentar dan dimuat ulang 24 kali.

Namun, benarkah kandungan BPA pada galon isi ulang berbahaya?

Baca Juga: Tidak Ada Gejala, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Dinyaatakan Positif COVID 19

Penjelasan:

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat, memang mengandung BPA.

Walau demikian, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas, yang berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

"Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," terang Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati.

Baca Juga: Menkes : Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi COVID 19 Seluruh Indonesia

Ema mengatakan, air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.

Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia  (SNI).

"Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," katanya.

Baca Juga: Persiapan Arus Balik, PT KAI Siapkan Layanan Rapid Tes Antigen di 29 Stasiun

Klaim: Kandungan BPA pada galon isi ulang berbahaya

Rating: Salah/Disinformasi.***

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler