Pemerintah Memperpanjang Pelarangan WNA ke Indonesia Dua Pekan ke Depan

11 Januari 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 /Geralt/Pixabay/WARTA PONTIANAK

JURNAL GAYA - Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden Jokowi telah menyetujui perpanjangan masa larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Alasan pelarangan seiring dengan kekhawatiran penemuan varian baru Covid-19 di Inggris yang juga menimbulkan kekhawatiran negara-negara di seluruh dunia.

Beberapa negara akhirnya melakukan screening ketat terhadap warga negara asing khususnya dari Inggris yang akan masuk ke negaranya.

Termasuk negara Indonesia yang memberlakukan larangan WNA untuk masuk ke negaranya.

Baca Juga: Kocak Abis, Shireen Sungkar Malah Bawa Kado Ini untuk Anak Vebby Palwinta    

Kebijakan pelarangan WNA ke Indonesia dilakukan seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin, 11 Januari 2021 seperti dikutip dari PMJ News.

"Pemerintah diketahui meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat antara 11-25 Januari, namun sebelum itu Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang," ungkap Airlangga seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Komisioner BPKN, Firman T. Endipradja: Usut Tuntas Jika Ada Kelalaian dalam Kecelakaan Sriwijaya Air

Menurut Airlangga, pemerintah menilai PPKM dirasakan penting karena melonjaknya kasus positif Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru akhir Desember lalu.

Menurut dia, perlu ada upaya untuk mendisiplinkan mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran.

"Tentu kita melihat bahwa kasus yang terkait kenaikan ini penting untuk diadakan kedisiplinan di masyarakat dan pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi. Pemerintah juga menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat antara 11-25 Januari," tuturnya.

Dalam siaran persnya tersebuut, Airlangga menyampaikan kasus positif Corona di Indonesia telah menyentuh angka 828.026 kasus. Satgas Covid-19 sempat mencatat penambahan tertinggi mencapai 10 ribu dalam dua hari berturut-turut pada 8 dan 9 Januari.

"Kita monitor kasus Covid-19 secara akumulatif sudah 828.026 orang dengan tingkat kesembuhan 82,3 persen dan tingkat kematian atau CFR 2,93 persen dan positivity rate 12,73 persen, sedangkan kasus aktif 14,84 persen," jelasnya.***

Baca Juga: Capt Afwan, Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ternyata Kakak Kelas Arie Untung

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler