Heboh BPUM atau BLT UMKM Dipotong Rp50 Ribu, BRI Beri Penjelasan

12 Januari 2021, 18:40 WIB
eform.bri.co.id/bpum /eform.bri.co.id/

JURNAL GAYA - Heboh di kalangan masyarakat, dana untuk setiap penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dipotong Rp50 ribu.

Kabar tersebut langsung dibantah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Pihak BRI menegaskan tidak benar jika dana untuk setiap penerima BPUM atau BLT UMKM dipotong Rp50 ribu.

"Satu rupiah pun tidak ada kami potong. Yang dibilang ada pemotongan Rp50 ribu itu keliru. Itu bukan pemotongan," kata Pimpinan Cabang BRI Kota Palu Ekwan Darmawan dikutip Jurnal Gaya dari Antara, Selasa 12 2021

Ia menjelaskan saat penerima BPUM mengambil bantuannya secara langsung di kantor-kantor cabang BRI di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, staf bank yang melayani nasabah tersebut menawarkan program premi asuransi kesehatan untuk melindungi mereka senilai Rp50 ribu selama setahun.

Baca Juga: KABAR BAIK, Ibu Hamil dan Balita KIni Bisa Dapat BLT Rp6Juta dari Program PKH, Intip Caranya!

Asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh staf yang melayani mereka merupakan program asuransi milik BRI Life.

Perusahan asuransi yang merupakan anak perusahaan PT. BRI (Persero) Tbk.

"Itu sudah Standar Operasional Prosedur (SOP) di sini. Siapa pun nasabahnya, tidak terkecuali penerima BPUM, akan ditawarkan itu oleh staf atau frontliner yang melayani mereka. Jika setuju maka mereka membayar Rp50 ribu. Saat mereka menerima tawaran itu, mungkin itu yang mereka kira dipotong Rp50 ," katanya.

Ia menegaskan saat menawarkan kepada para penerima BPUM, pihaknya tidak memaksakan untuk menerima dan mengambil program asuransi kesehatan itu.

Baca Juga: WASPADA! SMS Penipuan Bermodus Pemenang Undian Kembali Marak, Kenali Ciri-Cirinya!

Terlebih program asuransi itu ditawarkan setelah para penerima BPUM menerima bantuannya.

Ekwan mempersilakan para penerima BPUM untuk mengajukan protes ke kantor-kantor BRI terdekat terkait keluhan tersebut untuk segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya sejumlah penerima bantuan BPUM di Palu mengeluhkan adanya pemotongan Rp50 ribu yang diambil dari bantuan yang mereka terima saat menarik secara tunai di kantor-kantor cabang BRI di Palu.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler