Selain Ribka Tjiptaning, Fraksi PDI Menggeser Ihsan Yunus Jadi Komisi II DPR RI

19 Januari 2021, 19:03 WIB
KSekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto /Ambar Adi Winarso / kendalku.com

JURNAL GAYA – Tak hanya Ribka Tjiptaning yang digeser, Fraksi Partai Demokrasi  Indonesia Perjuangan juga merotasi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menjadi anggota Komisi II DPR. Ihsan disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos mantan Menteri Sosial yang juga kader PDIP Jualiari P Batubara.

Baca Juga: VIRAL Tolak Vaksin, PDI Perjuangan Pindahkan Ribka Tjiptaning di DPR RI

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto membenarkan mengenai rotasi sejumlah anggota partanya yang duduk di DPR RI. “Benar (ada rotasi)," ungkap Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: Saerang Jokowi, Ribka Tjiptaning Bakal Dipolisikan, Megawati Diminta Segera Turun Tangan

Bambang menilai dirotasinya Ihsan adalah hal yang biasa dan lumrah. “Ini rotasi biasa saja. Tetapi setiap keputusan politik pasti ada argumentasinya, yang barang tentu argumen tersebut didukung oleh fakta,” beber Bambang.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Menolak Vaksin Covid-19, PDIP Klarifikasi Sekaligus Mendukung Program Vaksinasi

Bambang meminta rotasi ini menjadi bahan introspeksi bagai para kader partai. “Bagi semua pihak yang terkena rotasi silakan melakukan retrospeksi dan introspeksi,” tegasnya.

Selain Ihsan Yunus, ada juga anggota Komisi II, Johan Budi yang dirotasi menjadi anggota Komisi III. Rotasi juga dilakukan terhadap anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning ke Komisi VII DPR. Kemudian Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III dan Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI.

Baca Juga: Politisi PDIP Tolak Vaksin COVID 19, Ribka Tjiptaning : Mending Jual Mobil untuk Bayar Denda

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa seorang pengusaha Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menyeret Juliari Batubara dan sejumlah pihak lainnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Rakyan merupakan adik kandung, Ihsan Yunus. Dalam kasus Bansos tersebut Rakyan diperiksa karena perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kementrian Sosial dalam pengadaan paket sembako COVID-19.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

"Muhammad Rakyan Ikram, wiraswasta didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 15 Januari 2021 lalu. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler