JURNAL GAYA - Saat pandemi ini, semua orang berusaha bertahan hidup karena kebutuhan hidup yang membelit, tapi ekonomi sedang berada di tubir terdalamnya.
Banyak yang tidak sabaran dan akhirnya memilih jalan pintas mendapatkan uang dengan cara yang mudah.
Salah satunya dengan terjun ke dunia prostitusi. Sayangnya mucikari yang berbisnis prostitusi ini menjadikan anak-anak ABG umur 15-17 tahun menjadi anak buahnya.
Baca Juga: Nindy Bulat Ceraikan Askara karena Kasus KDRT
Kepolisian berhasil membongkar praktek prostitusi anak di daerah Tanjung Priok Jakarta Utara. Salah satu tersangka mucikari berhasil dibekuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tim Satreskrim Polsek Tanjung Priok menangkap satu orang mucikari di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Mucikari itu diketahui berinisial RSD (20).
Pelaku RSD tega menjual perempuan di bawah umur, anak-anak ABG kepada pemesan pelanggannya lelaki hidung belang demi melampiaskan nafsu syahwat mereka.
"Untuk (tarif) itu tergantung kesepakatan, biasanya untuk anak-anak sekitar Rp 1,2 juta dalam sekali berkencan," ungkap Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 27 Januari 2021.
Baca Juga: RESMI! OJK Mengizinkan Merger 3 Bank Syariah Menjadi Bank Syariah Indonesia
Selain mucikari kepolisian juga mengamankan empat orang ABG yang menjadi anak buah mucikari RSD. Sayang sekali, para ABG itu masih sekitar berusia 15 hingga 17 tahun. Seharusnya memiliki masa depan yang masih panjang tak seharusnya berakhir di dunia prostitusi.
"Selain RSD yang kita amankan, anak-anak yang jadi korban DM (17), kemudian FZ (15), AA (15), dan SF (15). Tersangka mengaku RSD sudah menjalankan aksinya selama kurang lebih hampir satu tahun," kata Kompol Hadi.***
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay